Layanan Sertifikasi ISO 45001: 2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

 

ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Persyaratan

1. Akta Pendirian dan SK Menkumam
2. Akta Perubahan dan SK Menkumham
3. NIB Perizinan Berusaha/Sertifikat Standar
4. KTP dan NPWP Direksi
5. No Telp dan Email Perusahaan
6. NPWP Perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages